Menindaklanjuti Surat dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Nomor: 050/23854 tanggal 18 Desember 2015, perihal e-musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Maka pada hari ini Rabu 23 Desember 2015 telah dilakukan sosialisasi dan pelatihan input emusrenbang terkait dengan rencana usulan kegiatan yang berasal dari Desa/Kelurahan untuk tahun 2017 bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kendal.
Hadir dalam acara Rakor dan sosialisasi antara lain para Camat / Kasi Pembangunan dari 20 Kecamatan dengan didampingi oleh masing-masing 3 orang Sekretaris Desa di wilayah binaan Kecamatan yang bersangkutan.
Sebagaimana arahan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, bahwa mulai tahun 2016 ini kegiatan musrenbang harus diinput melalui sistem informasi melalui Sistem e-musrenbang Desa/Kelurahan dengan alamat website http://emusrenbang.sippd-jateng.info
Target pengisian jadual musrenbang, pengisian Berita Acara dan Dokumentasi serta Hasil Musrenbang adalah sebagai berikut:
a. Pengisian jadual pelaksanaan :
b. Pengisian Berita Acara dan dokumentasi pelaksanaan serta hasil Musrenbang :
Acara dibuka oleh Kepala Bappeda: Moh Toha ST., M.Si didampingi oleh Sekretaris dan Kasubag PEP Bappeda Kabupaten Kendal. Dalam arahannya, Kepala Bappeda menghimbau agar Desa/Kelurahan dan Kecamatan dapat mentaati jadual yang telah diberikan sesuai dengan edaran yang telah diterima.
Bagi rekan-rekan Desa/Kelurahan yang mengalami hambatan/kesulitan, kami sediakan video tutorial untuk membantu memahami tata cara input di emusrenbang.
silahkan download dengan klik di sini